Polisi menyita 500 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di Terminal Transit Ambon, Maluku. Miras tersebut dikirim menggunakan bus dari Pulau Seram.
"Telah disita 500 liter miras jenis sopi," kata Kasi Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay dalam keterangannya, Selasa (21/1/2024).
Miras itu ditemukan dalam bus di Terminal Transit Desa Passo, Kecamatan Baguala, Selasa (21/1) siang. Personel Polsek Baguala awalnya merazia barang bawaan penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat merazia barang bawaan penumpang itu ditemukan 12 karton dan 14 karung berisi miras sopi dalam bus. Totalnya ada 500 liter sopi," jelasnya.
Janet menyebut sopi itu dibawa bus dari sejumlah kabupaten yang berada di Pulau Seram ke Kota Ambon. Meski begitu, pemiliknya tidak ditemukan karena hanya dititip.
"Miras tradisional itu tanpa identitas pemilik. Kini miras tersebut telah diamankan di Mapolsek Baguala selanjutnya akan dimusnahkan," bebernya.
Terpisah Wakapolsek Baguala, Ipda E Risakotta menjelaskan razia miras sopi bagian dari menciptakan keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Menurutnya sopi dapat memicu konflik.
"Pengaruh negatif miras ilegal yang dapat memicu konflik individu maupun kelompok," imbuhnya.
(asm/sar)