Karyawan Hotel di Kupang Nyaris Dibacok 2 Pemuda Mabuk Sopi

Karyawan Hotel di Kupang Nyaris Dibacok 2 Pemuda Mabuk Sopi

Yufengki Bria - detikBali
Sabtu, 06 Sep 2025 10:13 WIB
Dua pelaku pengancaman terhadap karyawan Hotel Tii Langga saat diamankan di Mapolsek Kota Lama, Kota Kupang, NTT, Jumat (5/9/2025) malam.
Dua pelaku pengancaman terhadap karyawan Hotel Ti'i Langga saat diamankan di Mapolsek Kota Lama, Kota Kupang, NTT, Jumat (5/9/2025) malam. (Foto: dok. Polsek Kota Lama)
Kupang -

Seorang karyawan Hotel Ti'i Langga di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nyaris menjadi korban pembacokan dua pemuda mabuk sopi. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/9) malam, sekitar pukul 19.00 Wita.

Kapolsek Kota Lama AKP Rahmat Hidayat mengatakan kedua pelaku, yakni Andi Laufa (26) dan Roy Lobitakoni (25), sempat membawa parang dan mengancam korban bernama Yakobus Banani (57).

"Yang kami amankan semalam itu pemuda asal Alor. Mereka bawa parang dan lakukan pengancaman terhadap korban," ujar Rahmat kepada detikBali, Sabtu (6/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmat menjelaskan insiden bermula ketika Yakobus duduk di lobby hotel. Tak lama, Andi dan Roy datang dan menanyakan apakah ada perempuan di hotel tersebut.

ADVERTISEMENT

Namun, Yakobus menjawab tidak ada. Mendengar jawaban itu, keduanya langsung marah dan mencaci maki korban hingga terjadi percekcokan. Setelah itu, mereka sempat pergi meninggalkan lokasi.

Tak berselang lama, Andi dan Roy kembali dengan membawa parang. Mereka lalu mengancam akan membunuh Yakobus. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mendatangi lokasi. Melihat banyak orang berdatangan, keduanya kabur.

"Menurut keterangan korban, diduga para pelaku dalam kondisi mabuk sopi sehingga mengeluarkan kata-kata tidak sopan," tutur Rahmat.

Yakobus kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota Lama. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan pengejaran oleh tim gabungan dari Polda NTT, Polresta Kupang Kota, dan Polsek Kota Lama.

Andi dan Roy akhirnya ditangkap di rumahnya di Kelurahan Oesapa sekitar pukul 23.45 Wita.

"Mereka sudah ditangkap dan sedang diamankan di Rutan Polsek Kota Lama untuk diproses lebih lanjut," jelas Rahmat.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads