Lantamal IX Ambon memusnahkan 1.400 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi. Ribuan liter sopi itu hasil sitaan dari Pelabuhan Ferry di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
"Telah memusnahkan 1.400 liter sopi hasil sitaan," ujar Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IX Ambon, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Suwandi dalam keterangannya, Kamis (27/2/2025).
Sopi tersebut dimusnahkan dengan cara dituangkan ke tanah di depan Mako Lantamal, Desa Halong, Kecamatan Baguala, Kamis (27/2). Suwandi mengatakan sopi disita oleh anggota TNI AL di Pelabuhan Ferry Hunimua, Kecamatan Salahutu pada Sabtu (15/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya tim intel Lantamal mendapati informasi terkait pengangkutan sopi dari Seram Bagian Barat menuju Ambon melalui pelabuhan tersebut memakai mobil box. Anggota yang bertugas di pelabuhan lalu menyita," jelasnya.
Sopi tersebut dikemas dalam sejumlah karung berukuran 50 kilogram dan kardus. Sopir juga turut diamankan untuk dimintai keterangannya.
"Saat dimintai keterangan sopir tersebut mengaku bahwa miras yang dibawa bukan miliknya. Tetapi titipan seseorang dari Seram Bagian Barat lalu dilepaskan," bebernya.
Suwandi menambahkan, pihaknya berkomitmen mengawasi dan mencegah peredaran miras sopi. Dia pun berharap langkah ini dapat menekan angka kejahatan dipicu sopi.
"Harapannya dapat menekan angka kejahatan dan risiko negatif yang diakibatkan oleh pengaruh miras," imbuhnya.
(hsr/ata)