
Pejabat Kejari Bojonegoro Tersangka Sodomi Remaja, Kakak Kelas jadi Muncikari
Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro, AH, diringkus polisi di Hotel Sentral, Jombang, Jawa Timur, bersama dua remaja laki-laki berusia 17 dan 16 tahun.
Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro, AH, diringkus polisi di Hotel Sentral, Jombang, Jawa Timur, bersama dua remaja laki-laki berusia 17 dan 16 tahun.
Kajati Jatim langsung mencopot jabatan Kasi Barang Bukti dan Perampasan Kejari Bojonegoro. Yang bersangkutan ditangkap gegara menyodomi seorang remaja.
Kasi Barang Bukti dan Perampasan Kejari Bojonegoro ditangkap polisi karena menyodomi seorang remaja. Dia ditangkap di Jombang.
TH (28), pria asal Jember tga menyodomi anak tunarungu di Sidoarjo. Modusnya diajak ke tempat korban dengan dalih ada kegiatan anak-anak tunarungu.
TH (28), pria asal Jember tega menyodomi anak berkebutuhan khusus di Sidoarjo. Pelaku kini dijerat Pasal 290 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Penculik dan pemerkosa bocah berusia 9 tahun memberikan pengakuan yang mengejutkan. Rupanya ia pernah jadi korban sodomi.
MS Aceh mengubah hukuman pria yang terbukti sodomi bocah 13 tahun di Pidie Jaya. Hukuman 150 bulan penjara diubah menjadi 150 kali cambukan.
AH (26) pemuda di Langsa terbukti melakukan aksi asusila. Pria tersebut menyodomi anak 3 tahun. Atas perbuatannya pelaku diganjar hukuman cambuk dan penjara.
Menteri PPA mengecam keras kasus sodomi yang dilakukan guru ngaji di Pengalengan, Jabar, terhadap 15 santri. Kasus tersebut tak bisa ditoleransi.
Pelaku sodomi kepada bocah 5 tahun jadi sasaran amukan massa di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Beruntung, polisi datang mengamankan pelaku.