
22 orang Diperiksa di Kasus BPN Lumajang Sulap Sungai Jadi Lahan Perumahan
Kantor BPN Lumajang digeledah Kejari terkait dugaan alih fungsi lahan sungai menjadi perumahan. Penyidik menyita dokumen penting, namun belum ada tersangka.
Kantor BPN Lumajang digeledah Kejari terkait dugaan alih fungsi lahan sungai menjadi perumahan. Penyidik menyita dokumen penting, namun belum ada tersangka.
Kejari Lumajang geledah Kantor BPN terkait dugaan alih fungsi lahan sungai jadi perumahan. Terdapat 9.600 m² lahan yang sudah dibangun.
Kantor BPN Lumajang digeledah Kejari terkait dugaan alih fungsi lahan sungai jadi perumahan. Tiga sertifikat tanah disita, penyelidikan masih berlanjut.
Kejari Lumajang menggeledah kantor BPN terkait alih fungsi lahan sungai diduga ilegal seluas 9.600 m² jadi perumahan. Tiga sertifikat diduga diterbitkan BPN.
Kejari Lumajang geledah Kantor BPN terkait dugaan alih fungsi lahan sungai jadi perumahan. BPN diduga mengeluarkan 3 sertifikat ilegal.