
Siswa SMA Mojokerto Sebar Foto Bugil-Setubuhi Pacar Divonis 2 Tahun Pembinaan
Siswa SMA berinisial AL (16) divonis 2 tahun pembinaan dan 6 bulan pelatihan kerja. Remaja itu terbukti menyetubuhi dan menyebarkan foto bugil pacarnya.
Siswa SMA berinisial AL (16) divonis 2 tahun pembinaan dan 6 bulan pelatihan kerja. Remaja itu terbukti menyetubuhi dan menyebarkan foto bugil pacarnya.
Siswa SMA di Mojokerto dituntut 2 tahun pidana pembinaan. Ia menyetubuhi dan menyebarkan foto bugil korban usai dimarahi ibu korban.
Siswa SMA di Mojokerto dituntut 2 tahun pidana pembinaan dan 6 bulan pelatihan kerja gegara menyebarkan foto bugil kekasihnya. Ia lantas mengajukan pembelaan
Siswa SMA di Mojokerto yang menyebarkan foto bugil dan menyetubuhi kekasihnya, dituntut 2 tahun penjara. Dia juga dituntut menjalani pelatihan kerja 6 bulan.
AL (16), siswa SMA di Mojokerto penyebar foto bugil dan setubuhi kekajasihnya menjalani sidang perdana. Ia didakwa jaksa pasal UU ITE dan perlindungan anak.
Seorang siswa SMA di Mojokerto nekat menyebarkan foto telanjang kekasihnya. Pelajar itu nekat melakukannya karena sakit hati dimarahi ibu kekasihnya.