
Segini Upah Kurir-Pengedar Sabu Rp 29 M di Sukabumi
Dua kurir sekaligus pengedar sabu senilai Rp 29 miliar di Sukabumi rupanya dibayar dengan ongkos yang tak sepadan dengan risikonya.
Dua kurir sekaligus pengedar sabu senilai Rp 29 miliar di Sukabumi rupanya dibayar dengan ongkos yang tak sepadan dengan risikonya.
Pengiriman sabu seberat 24,479 kilogram atau senilai Rp 29 miliar digagalkan setelah polisi menangkap dua orang kurir-pengedar di Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Polres Sukabumi menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Sukabumi. Dua tersangka diamankan. Sedangkan nilai total sabu mencapai hampir Rp 29 miliar.
Peredaran sabu sebanyak 24 kilogram atau senilai Rp 29 miliar di Sukabumi digagalkan. Dalam penjualannya, sabu dijual seperti memburu harta karun.
Peredaran sabu-sabu di Sukabumi seberat 24 kilogram digagalkan Polres Sukabumi. Sabu senilai Rp 29 miliar itu diduga berasal dari Cina.
Polres Sukabumi menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Sukabumi. Dua tersangka diamankan. Sedangkan nilai total sabu mencapai hampir Rp 30 miliar.