
Kajati Bali Targetkan Semua Desa Punya Rumah RJ
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, menargetkan semua desa adat memiliki rumah keadilan restoratif.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, menargetkan semua desa adat memiliki rumah keadilan restoratif.
Kejati Jatim meminta agar Pemkab Blitar memperbanyak rumah restorasi justice (RJ). Sebab, saat ini hanya ada tiga rumah RJ di Blitar.
Hingga saat ini sudah ada 169 rumah restorative justice di Jawa Timur. Termasuk 20 rumah RJ yang diresmikan di Sidoarjo hari ini.
Kota Mojokerto jadi satu-satunya kabupaten/kota di Jawa Timur yang memiliki satu kelurahan satu rumah RJ.
Rumah Restorative Justice (RJ) di Nganjuk ditempatkan di Desa Grojogan, Kecamatan Berbek. Di desa itu ada makam Jekso atau Jaksa di era kerajaan Majapahit.
Rumah Restorative Justice (RJ) di Kantor Kelurahan Babat Jerawat Surabaya diresmikan. Karena tidak semua kasus pidana harus diselesaikan melalui jalur hukum.