
Warga Datangi Kejari Jembrana Pertanyakan Legal Opinion HPL Gilimanuk
Warga Gilimanuk mendatangi kantor Kejari Jembrana untuk mengajukan pertanyaan terkait Legal opinion (LO) hak pengelolaan lahan (HPL) Gilimanuk
Warga Gilimanuk mendatangi kantor Kejari Jembrana untuk mengajukan pertanyaan terkait Legal opinion (LO) hak pengelolaan lahan (HPL) Gilimanuk
Legal opinion Kejari Jembrana menyatakan tanah HPL di Gilimanuk tidak bisa menjadi hak milik sesuai permohonan Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba melalui sekda menanggapi tuntutan warga Gilimanuk soal tanah HGB menjadi SHM. Menurutnya, hal tersebut perlu proses.
Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi mengatakan permasalahan lahan Kelurahan Gilimanuk tinggal menunggu komitmen Bupati untuk melepaskannya.