
Kadinkes Tulungagung Buka Suara soal 2 Pegawainya Pesta Narkoba di Surabaya
Dua pegawai Dinkes Tulungagung ditangkap aparat Polda Jatim saat pesta narkoba di tempat karaoke Surabaya. Begini kata Kadinkes Tulungagung.
Dua pegawai Dinkes Tulungagung ditangkap aparat Polda Jatim saat pesta narkoba di tempat karaoke Surabaya. Begini kata Kadinkes Tulungagung.
Oknum PNS Dinkes Tulungagung tertangkap basah mengonsumsi narkoba di Surabaya. Saat diciduk, ia sedang asyik karaoke sambil pesta ekstasi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana belum memutuskan sanksi disiplin terhadap pegawai negeri sipil (PNS) bernama Made Bagiyasa alias Bagik (42).
BNK Jembrana segera melakukan tes narkoba untuk para pegawai buntut penangkapan PNS dan tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diciduk polisi.
ASN Pemkab Klaten, AN (40), yang 2 kali terjerat narkoba 'hanya' dikenai sanksi pemberhentian sementara. Bupati Sri Mulyani akan mengkaji lagi sanksi tersebut.
Asisten 1 Pemkot Makassar, Sabri, ditangkap polisi atas kepemilikan sabu. Sabri diringkus bersama tiga kepala bagian (kabag) disebut polisi hendak pesta sabu.
Seorang Pegawai Negeri Sipil di Lahat, Sumatera Selatan inisial FM (43) ditangkap. FM ditangkap atas kasus peredaran narkotika.
Aning, yang merupakan PNS di salah satu rumah sakit di Kota Palu, sudah dua kali tertangkap karena kasus narkoba.
Ketiganya diringkus saat nyabu di Ruangan Instalasi Jenazah RSUD Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara (Sumut).
Dari dua tersangka yang tertangkap, satu di antaranya berstatus PNS Pemprov Sumatera Barat (Sumbar).