
Tersangka Korupsi PNPM Tulungagung Rp 8 Miliar Kini Ditahan
Tersangka korupsi PNPM Mandiri Tulungagung, Aprilia Eka Yusnita ditahan. Sebelumnya, ia menjalani wajib lapor.
Tersangka korupsi PNPM Mandiri Tulungagung, Aprilia Eka Yusnita ditahan. Sebelumnya, ia menjalani wajib lapor.
Tersangka diduga terlibat kasus korupsi dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1.297.053.000.
Lima terdakwa korupsi PNPM Swadana Harta Lestari disidang di Denpasar, terancam 15 tahun penjara. Kasus ini merugikan negara Rp 5,5 miliar.
Kedua tersangka merupakan komisaris dan direktur sebuah perusahaan. Mereka diduga menyalahgunakan dana itu hingga Rp 14 miliar.
Selain memanfaatkan dana desa, pengendalian inflasi juga akan dilakukan dengan percepatan transformasi UPK eks PNPM mandiri ke BUMDesma.
Upaya transformasi UPK menjadi BUMDes Bersama LKD ini sangat penting untuk menjaga dana masyarakat tetap menjadi milik publik.
Akselerasi transformasi PNPM ke BUMDes dilakukan untuk menyelamatkan dana UPK eks PNPM-MPd sebesar Rp 12,7 T dengan aset Rp 594 M.