detikSumutRabu, 10 Des 2025 17:01 WIB
Divonis 10 Tahun Bui Majikan Paksa ART Makan Kotoran di Batam Ajukan Banding
Roslina divonis 10 tahun penjara oleh hakim PN Batam karena terbukti aniaya ART. Atas putusan tersebut, kuasa hukum Roslina menyatakan akan mengajukan banding.











































