
Rp 75 Triliun Duit Negara Belum Dilunasi
Hingga saat ini uang negara sebesar Rp 75,3 triliun belum juga terbayar lunas. Uang tersebut merupakan piutang negara yang ada sejak dulu hingga saat ini.
Hingga saat ini uang negara sebesar Rp 75,3 triliun belum juga terbayar lunas. Uang tersebut merupakan piutang negara yang ada sejak dulu hingga saat ini.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat jumlah piutang negara Rp 75,3 triliun.
Selain nominal yang di bawah Rp 8 juta, piutang yang bisa dikelola oleh K/L juga tidak memiliki barang jaminan.
"Saya ingat ada peristiwa beberapa tahun lalu teman pajak di Nias dia menagih piutang pajak, kemudian yang ditagih tidak puas dan kemudian melakukan penusukan."
Jumlah bruto piutang negara dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019 tercatat sebesar Rp 358,5 triliun.
DJKN Kemenkeu mencatat jumlah bruto piutang negara sebesar Rp 358,5 triliun dalam LKPP 2019. Ini rinciannya.
Berapa sebenarnya nilai utang-piutang yang harus dibereskan Bambang Trihatmodjo? Begini pernyataan Kementerian Keuangan.
Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) pun ikut buka suara menanggapi masalah utang piutang duit negara yang melibatkan Bambang Trihatmodjo.
Komisi XI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memburu piutang pajak.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk menekan utang Rp 103 triliun dengan cara mengebut pencairan piutang.