
5 Fakta Terbongkarnya Sindikat Perdagangan Orang Cilacap, 165 Jadi Korban
Polresta Cilacap membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayahnya. Berikut 5 fakta yang terungkap di balik sindikat perdagangan orang itu.
Polresta Cilacap membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayahnya. Berikut 5 fakta yang terungkap di balik sindikat perdagangan orang itu.
Kedua pelaku perdagangan orang di Cilacap yakni T (42) warga Cilacap dan S (51) warga Indramayu merugikan korban Rp 3,6 miliar. Begini pengakuan tersangka.
Polisi mengungkap sindikat perdagangan orang di Cilacap dengan korban mencapai 165 orang. Korban ternyata berasal dari pelosok daerah.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus perdagangan manusia di Cilacap. Berikut peran masing-masing tersangka.
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Cilacap berhasil dibongkar Polresta Cilacap. Berikut ketiga tersangka serta modus sindikatnya.
Polresta Cilacap berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Kabupaten Cilacap. Korban capai 165 orang.