
2 Warga Pengeroyok Remaja di Lumajang gegara Curi Daun Tebu Jadi Tersangka
Dua warga yang mengeroyok remaja di Jatiroto, Lumajang hingga babak belur karena dituduh mencuri daun tebu ditangkap. Kedua pelaku kini jadi tersangka.
Dua warga yang mengeroyok remaja di Jatiroto, Lumajang hingga babak belur karena dituduh mencuri daun tebu ditangkap. Kedua pelaku kini jadi tersangka.
AR, remaja 16 tahun di JatirotoLumajang babak belur dihajar warga. Pasalnya ia dituduh mencuri daun tebu. Kini keluarga korban melaporkan pengeroyokan tersebut.
Sunandiono (54), warga Desa Ledok, Tempuro, tak terima dicerai. Ia menghajar mantan istrinya dengan kursi, lalu melemparkan ke hakim Pengadilan Agama.
Sunandiono (54) tak hanya memukuli istrinya di Pengadilan Agama. Tetapi juga hakim yang memutuskan gugatan cerai istrinya sempat dilempar kursi.
Sunandiono (54) warga Desa Ledok Tempuro, Randuagung, Lumajang tega menghajar HUmairoh, istrinya di Pengadilan Agama. ia tak putusan gugatan cerai istrinya.
Kepala desa di Kecamatan Klakah, Lumajang ditangkap polisi karena penganiayaan. Tak hanya itu, pelaku juga merusak rumah dan merampas handphone korban.
Polisi menetapkan satu orang tersangka penganiayaan bonek di Lumajang. Sebelumnya tersangka merupakan satu dari lima saksi yang dimintai keterangan polisi.
Pasangan suami istri (pasutri) di Lumajang dianiaya orang tak dikenal. Mereka dicangkul hingga luka parah.