"Kami menetapkan 2 orang tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur," ujar Kapolsek Jatiroto AKP Rudi Isyanto kepada detikJatim, Kamis (2/11/2023).
Menurut Rudi, kedua tersangka kini telah diserahkan untuk penanganan lebih lanjut di Polres Lumajang. "Kedua tersangka kini dilimpahkan ke Mapolres Lumajang," imbuhnya.
Sebelumnya, seorang remaja di Lumajang jadi korban pengeroyokan warga hingga babak belur. Pengeroyokan terjadi karena korban dituduh mencuri daun tebu. Keluarga korban kemudian tak terima dan melaporkan ke polisi.
Korban adalah AR (16) warga Desa Jatiroto Lor, Sumberbaru, Jember. Sedangkan lokasi penganiayaan di Dusun Kotokan, Desa Jatiroto, Lumajang.
Penganiayaan korban bahkan sempat terekam dan videonya beredar di media sosial. Dalam video tersebut menampilkan korban beberapa kali dipukuli dengan tangan kosong dan gagang celurit warga dan pemilik lahan tebu. Selanjutnya korban diamankan polisi.
Kapolsek Jatiroto AKP Rudi Isyanto mengatakan dugaan pencurian daun tebu tersebut berawal saat korban sedang mencari rumput untuk pakan ternak. Saat itu korban mencari rumput di dekat lahan tebu dan tak sengaja memotong 12 batang daun tebu yang masih muda.
Aksinya ini kemudian dipergoki dan diteriaki pemilik merusak dan mencuri daun tebu. Karena hal ini, korban kemudian lari dan berhasil ditangkap dan jadi bulan-bulanan.
"Awalnya korban mencari rumput dan tidak sengaja memotong daun tebu muda. Namun Pemilik lahan tebu tidak terima dan akhirnya pelaku ditangkap warga dan pemilik lahan dan dilakukan pengeroyokan," ujar Rudi Isyanto, Selasa (24/10/2023).
Pihak kepolisian sebenarnya telah melakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak. Namun upaya tersebut gagal lantaran keluarga korban tak terima.
(abq/iwd)