Tersangka adalah SP (19), warga Lumajang. Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti seperti baju yang dipakai saat melakukan pengeroyokan.
"Jadi setelah kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, kita mendapatkan satu pelaku yang kita amankan terkait pemukulan pada korban yang mana akan terus kita kembangkan pada terduga pelaku yang melakukan pembacokan pada korban," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo kepada detikJatim, Jumat (25/2/2022).
Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang melakukan penganiayaan dan pembacokan kepada korban. Polisi juga meminta kepada kedua pihak suporter untuk tidak terprovokasi hingga melakukan aksi balas dendam. Sebab pihaknya akan mengusut tuntas kasus penganiayaan ini.
"Kepada masing-masing suporter bola untuk saling meredam diri. Percayakan pada penegak hukum terkait kasus yang menimpa salah satu korban supporter,"kata AKP Fajar.
Sementara itu, korban penganiayaan yakni AS (17), warga Candipuro kondisinya berangsur-angsur membaik. Itu setelah tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang melakukan tindakan operasi pada sejumlah luka di tubuh korban.
(iwd/iwd)