Sunandiono (54) nekat memukuli istrinya di Pengadilan Agama (PA) Lumajang lantaran tak terima digugat cerai. Selain memukuli istrinya, pelaku ternyata juga sempat melempar kursi ke hakim PA yang memutuskan gugatan cerai.
Adapun hakim PA Lumajang yang terkena lemparan kursi pelaku yakni Zulkifli (59). Akibatnya, Zulkifli mengalami luka di bagian pipi sebelah kiri.
"Usai dibacakan putusan cerai, dia itu marah ke istrinya denga memukul istrinya dan hakim kena lempar kursi yang digunakan untuk mukul istrinya itu hingga mengalami luka," tutur Humas Pengadilan Agama Lumajang Anwar kepada detikJatim Jum'at (21/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas kejadian itu, pihak Pengadilan Agama Lumajang kemudian menghubungi Polsek Sukodono. Pelaku kemudian ditangkap. Kepada polisi, pelaku mengaku nekad melempar kursi lantaran emosi atas putusan perceraiannya.
"Pelaku sudah kita amankan dan akan kita proses lanjut. Motif sementara karena pelaku merasa kecewa atas hasil sidang perceraian," ujar Kapolsek Sukodono AKP Edi Santoso.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Adapun ancaman hukuman maksimal 8 tahun pidana penjara.
"Pelaku akan kita jerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan " tandas Edi.
Sebelumnya, Sunandiono (54) warga Desa Ledok Tempuro, Kecamatan Randuagung, Lumajang nekat menganiaya istrinya di Pengadilan Agama (PA) setempat. Sebabnya, ia tak terima hasil sidang gugatan cerai istrinya.
Insiden ini berawal saat Sunandiono dan Humairoh (41), istrinya menjalani persidangan dengan agenda putusan. Dalam sidang, majelis hakim PA Klas 1 Lumajang akhirnya memutuskan untuk menerima gugatan cerai istri.
"Jadi itu sebenarnya masalah rumah tangga suami istri, istrinya menggugat cerai ke pengadilan sementara suaminya masih ingin rukun lagi. Kemudian oleh pengadilan diputus cerai " ujar Humas PA Lumajang, Anwar kepada detikJatim Jum'at (21/10/2022).
Mendengar putusan gugatan cerai diterima, Sunandiono naik pitam. Ia langsung melakukan penganiayaan kepada istrinya di ruang sidang. "Usai dibacakan putusan cerai, dia itu marah ke istrinya dengan memukul istrinya," tutur Anwar.
(abq/iwd)