Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau menggeledah Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait dugaan korupsi pengadaan AI. Tiga boks dokumen disita untuk penyidikan.
Pembobol uang modus ganjal ATM menguras uang milik eks Kakanwil Kemenkumham hingga Rp 706 juta. Dalam kasus ini, para pelaku divonis berbeda hingga 9 tahun bui.