Rekrutmen Bintara TNI AD Gelombang I 2026: Jadwal, Syarat, Cara Daftar

Rekrutmen Bintara TNI AD Gelombang I 2026: Jadwal, Syarat, Cara Daftar

Felicia Gisela Br Sihite - detikSumut
Sabtu, 10 Jan 2026 21:01 WIB
Rekrutmen Bintara TNI AD Gelombang I 2026: Jadwal, Syarat, Cara Daftar
Foto: Ilustrasi TNI. (dok istimewa)
Medan -

Pendaftaran Bintara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Gelombang I TA 2026 sedang berlangsung. detikers yang tertarik untuk mendaftarkan diri tidak akan dikenakan biaya apapun alias gratis.

Segera tentukan lokasi pendaftaran dan lengkapi seluruh persyaratan yang diminta. Merujuk https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/, kali ini detikSumut hadirkan syarat, jadwal, cara daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Gel I 2026.

Pendaftaran Bintara TNI AD 2026

Jadwal Pendaftaran Bintara TNI AD 2026

Tempat Pendaftaran Calon Bintara:

Panda Medan, Panda Sibolga, Panda Palembang, Panda Pangkal Pinang, Panda Semarang, Panda Madiun, Panda Mojokerto, Panda Malang, Panda Surabaya, Panda Balikpapan, Panda Samarinda, Panda Tanjung Selor, Panda Denpasar, Panda Kupang, Panda Pontianak, Panda Manado, Panda Gorontalo, Panda Makassar, Panda Bone, Panda Kendari, Panda Ambon, Panda Ternate, Panda Jayapura, Panda Nabire, Panda Manokwari, Panda Sorong, Panda Fakfak, Panda Pekanbaru, Panda Tanjung Pinang, Panda Padang, Panda Jambi, Panda Bengkulu, Panda Bandar Lampung, Panda Banjarmasin, Panda Palangkaraya, Panda Palu, Panda Mamuju, Panda Merauke, Panda Jakarta, Panda Banda Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Pendaftaran Bintara TNI AD 2026

Syarat Umum:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  • Berumur paling rendah 17 tahun 10 bulan dan paling tinggi 24 tahun 0 bulan pada saat pembukaan pendidikan pada 26 Maret 2026.
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Syarat Lain:

  • Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
  • Berijazah S1/D4/D3/D1 tanpa persyaratan nilai atau lulusan SMA/MA/SMK sederajat baik negeri atau swasta yang terakreditasi (Berlaku Paket C) dengan persyaratan nilai rata-rata.
  • Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma.
  • Memiliki tinggi badan minimal 163 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun.
  • Bersedia membayar sebanyak biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI.
  • Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Mental Ideologi dan Psikologi.

Syarat Tambahan:

  • Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
  • Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil.
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yag sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia.
  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku).
  • Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan.
  • Memiliki kartu BPJS (Badan Peyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif.

Syarat Prestasi:

Diperbolehkan bagi calon Bintara PK TNI AD yang menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2 dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan.

Cara Daftar Bintara TNI AD 2026

  • Calon mendaftar melalui website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad serta mengikuti petunjuk dalam halaman pendaftaran online.
  • Calon mengisi isian data pada formulir online untuk selanjutnya mencetak formulir daftar, blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup.
  • Calon datang ke Ajendam/Ajenrem dengan membawa formulir daftar online sesuai jadwal validasi/daftar online yang ada dalam website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad. Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup dibawa hanya dalam rangka menerima penjelasan cara pengisian.
  • Panitia Ajendam/Ajenrem menerima calon yang datang dengan menerima formulir daftar online. Setiap calon yang datang, langsung dilaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan (tim pengukur adalah tim Rikmin, Rikkes dan Rik/Uji jas dengan disaksikan Tim Pam dan Tim Was) serta pemeriksaan tindik dan tato, calon yang tidak memenuhi syarat dapat langsung gagal. Calon yang memenuhi syarat tinggi dan berat badan serta pemeriksaan tindik dan tato dapat dilaksanakan validasi pada Website rekrutmen sehingga secara resmi terdaftar sebagai peserta seleksi.
  • Setelah resmi terdaftar sebagai peserta seleksi, calon menerima penjelasan dari panitia terkait tata cara pengisian Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup untuk nantinya dibawa pada saat pelaksanaan Rik/Uji tingkat Panda (pemeriksaan Rikmin belum dilaksanakan pada tahap ini, calon hanya akan menerima penjelasan cara pengisiaan Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup untuk selanjutnya calon melengkapi kelengkapan Rikmin).
  • Calon yang dinyatakan lulus daftar ulang/validasi selanjutnya petugas pendaftaran harus memberi petunjuk yang jelas kepada para calon tentang kegiatan selanjutnya.
  • Setelah calon menerima penjelasan, selanjutnya calon dapat kembali ke rumah masing-masing. Panitia mendata nomor telepon calon untuk digunakan dalam penyampaian jadwal seleksi tingkat Panda.
  • Calon agar waspada terhadap oknum-oknum yang menjanjikan/membantu kelulusan dengan imbalan biaya tertentu. Selama proses Rik/Uji hingga masuk pendidikan, seluruhnya gratis dan tidak dipungut biaya, laporkan ke nomor pengaduan jika ditemukan adanya calo. Nomor pengaduan 08131050074.

Nah, itu dia syarat, jadwal, dan cara daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Gelombang I 2026. Persiapkan dirimu, detikers!

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: KSAD Pastikan Masuk TNI AD Tak Perlu 'Orang Dalam', Lapor Jika Ada Pungli"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads