
Bertambah Daftar Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel di Disdik Aceh
Tersangka kasus korupsi pengadaan wastafel Dinas Pendidikan Aceh bertambah. Terbaru, polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut.
Tersangka kasus korupsi pengadaan wastafel Dinas Pendidikan Aceh bertambah. Terbaru, polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut.
Polda Aceh menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan. Kerugian negara mencapai Rp 7,2 miliar.
Mantan Kadisdik Aceh, Rachmat Fitri, dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan wastafel Rp 43,7 miliar saat pandemi COVID-19.