
Plot Twist Penemuan Bayi Menguak Kasus Perselingkuhan Suami Kades di Blitar
Sandiwara suami kades di Blitar akhirnya terbongkar. Kasus penemuan bayi di Tulungagung mendadak plot twist jadi kasus perselingkuhan.
Sandiwara suami kades di Blitar akhirnya terbongkar. Kasus penemuan bayi di Tulungagung mendadak plot twist jadi kasus perselingkuhan.
Suami Kades Blitar, tersangka pembuang bayi sempat beri keterangan kepada polisi. Tapi keterangan itu dinilai janggal dan sandiwara itu pun terungkap.
TR (27), terdakwa pembuang bayinya di RSUD Campurdarat, Tulungagung divonis 2 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan 1 tahun dari tuntutan jaksa.
TR, tega membuang bayinya karena malu dengan calon suaminya. Sedangkan bayi yang dikandungnya merupakan hasil hubungan gelap dengan tetangganya TM di Pacitan.
TR (27) warga Desa Gembok, Kecamatan Kebonagung, Pacitan tega membuang bayinya yang baru dilahirkan. Bayi itu buah hubungan dengan tetangganya berinisial TM.
Sesosok bayi laki-laki ditemukan warga di sebuah warung bakso di Tulungagung. Bayi yang masih hidup itu diletakkan di dalam kardus minyak goreng.