TR (27) warga Desa Gembok, Kebonagung, Pacitan tega membuang bayinya sendiri di RSUD Campurdarat, Tulungagung. Lalu apa motif tersangka sehingga nekat membuang bayinya sendiri?
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan motif tersangka membuang bayi karena malu kepada calon suaminya. Sedangkan bayi yang baru dilahirkan merupakan hasil hubungan gelapnya dengan tetangganya TM di Pacitan.
Untuk menyembunyikan kehamilannya, tersangka lantas merantau ke Surabaya. Di sana tersangka bekerja sebagai asisten pembantu rumah tangga (ART). Hingga ia melahirkan di kamar mandi rumah majikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggal 26 Juli kemarin, tersangka ini melahirkan di kamar mandi di rumah majikannya di Surabaya. Kemudian oleh majikannya dibawa ke rumah sakit," kata Eko, Rabu (3/8/2022).
Eko menambahkan, pascakelahiran bayi tersebut, TR merasa malu dan takut ketahuan calon suaminya di Tulungagung. Sehingga muncul niatan untuk membuang bayi perempuan itu.
"Kemudian tanggal 30 Juli, TR ke Tulungagung dengan menaiki mobil travel pribadi warna putih sambil menggendong bayinya. Sampai di depan RSUD Campurdarat Dia minta turun dengan alasan mau memeriksakan bayinya," jelasnya.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra menambahkan kasus pembuangan bayi itu terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menelusuri salah satu petunjuk berupa nama dan alamat rumah sakit yang tertera di tas.
"Dari situ akhirnya kami cek ke rumah sakit tersebut, ternyata benar jika pelaku, lima hari sebelum kejadian menjalani perawatan di rumah sakit tersebut," jelas Agung.
Pelaku sendiri ditangkap saat bersama calon suaminya di Jalan Daya Trenggalek-Tulungagung. Sedangkan motif pembuangan yakni malu kepada calon suaminya yang sebentar lagi akan menikah.
"Karena TR dengan pacar yang baru ini sudah mau menikah," jelasnya.
Sat dihadirkan dalam rilis, tersangka sendiri mengakui dan menyesali apa yang dilakukannya. Akibatnya perbuatannya, tersangka dijerat KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Saya menyesal," ujar tersangka sambil terus menundukkan kepala.
(abq/iwd)