Keterangan Janggal Bikin Sandiwara Suami Kades Blitar Pembuang Bayi Terungkap

Keterangan Janggal Bikin Sandiwara Suami Kades Blitar Pembuang Bayi Terungkap

Denza Perdana - detikJatim
Rabu, 22 Mar 2023 14:11 WIB
Pelaku pembuangan bayi di Tulungagung yang merupakan ayah korban
Suami Kades di Tulungagung yang menjadi tersangka pembuang bayi hasil perselingkuhan. (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Polisi membongkar sandiwara temuan bayi suami Kades Jaten di Blitar, Riyanto (45) setelah mencurigai keterangan janggal tersangka. Keterangan itu disampaikan saat menunjukkan lokasi temuan bayi.

Saat itu Senin (20/3), Riyanto yang merupakan warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Blitar membawa seorang bayi ke salah satu Puskesmas di Ngantru, Tulungagung.

Siang itu dia mengaku menemukan bayi itu di pinggir jalan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung. Bayi prematur itu ditemukan di dalam kardus dengan kondisi lemah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menjalani perawatan dan pemeriksaan, petugas medis di Puskesmas menyatakan bayi itu meninggal. Polisi pun mulai menyelidiki kasus tersebut.

Polisi mengajak Riyanto ke lokasi penemuan bayi untuk keperluan olah TKP dan pengumpulan barang bukti. Ia pun diminta menunjukkan lokasi dirinya menemukan bayi itu.

ADVERTISEMENT

Riyanto sempat menunjukkan lokasi yang dia maksud. Tapi dia mulai kebingungan saat polisi memintanya menerangkan posisi persis kardus berisi bayi itu.

"Saya tidak memperhatikan secara persis posisi kardusnya," ujarnya.

Alibi dan sandiwara yang disusun Riyanto pun dibongkar. Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Ngantru akhirnya menangkap Riyanto.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya tadi malam dan yang bersangkutan mengakui," kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori, Selasa (21/3/2023).

Polisi yang menyelidiki kasus itu melandaskan kecurigaan pada keterangan janggal yang disampaikan Riyanto sebagai orang yang mengaku menemukan bayi.

Interogasi kembali dilakukan. Kali itu polisi semakin yakin bahwa Riyanto adalah pelaku pembuangan bayi itu dan mengungkap hubungan gelapnya dengan WY.

"Dalam pemeriksaan terakhir pelaku mengakui telah merekayasa kasus pembuangan bayi itu, sehingga seolah-olah pelaku adalah orang yang menemukan," jelasnya.

Belakangan terungkap bahwa bayi itu adalah anak dari hasil hubungan gelap dengan selingkuhannya bernama WY (20) warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.

Sebelum sandiwara itu terbongkar, Riyanto telah menyusun alibi. Seolah-olah dia sedang perjalanan naik mobil hendak menuju rumah temannya di Desa Pojok.

Di tengah perjalanan itu dia melihat sebuah kardus di pinggir jalan. Mengaku curiga, Riyanto pun menghampiri kardus itu dan menemukan bayi di dalamnya.

"Kemudian saya menghubungi istri saya (Kades Jaten) dan teman saya yang mau saya kunjungi. Saya minta pertimbangan bagaimana ini, takutnya kenapa-kenapa, akhirnya saya bawa ke Puskesmas," alibi Riyanto.

Riyanto dan WY mengaku nekat membuang bayi itu karena malu. Akibat perbuatannya, kedua tersangka ditahan di Polres Tulungagung dan akan dijerat UU Perlindungan Anak.




(dpe/fat)


Hide Ads