
Kasus Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Polisi Kembali Tangkap 1 Pelaku
Pria inisial TA (26) ditangkap atas kasus pembunuhan terhadap Jumiati (38) di Mateng, Sulbar. Suami korban yang menjadi otak pembunuhan lebih dulu diamankan.
Pria inisial TA (26) ditangkap atas kasus pembunuhan terhadap Jumiati (38) di Mateng, Sulbar. Suami korban yang menjadi otak pembunuhan lebih dulu diamankan.
Fredy mengatakan Z dan S sudah ditangkap di tempat persembunyiannya di Bone. S merupakan adik ipar dari pelaku Z. Sedangkan TA keponakan Z.
Polisi akhirnya mengungkap teka-teki tewasnya wanita bernama Jumiati (38) yang mayatnya ditemukan dibuang di tepi jalan di Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar.
Teka-teki wanita bernama Jumiati (38) tewas mengenaskan di Mamuju Tengah akhirnya terungkap. Korban ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri berinisial Z (45).
Pria berinisial Z (45) di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, menyuruh 2 orang agar menghabisi istrinya dengan bayaran total Rp 2 juta dan janji akan memberi 1 sapi.
Pria berinisial Z (45) di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) jadi otak pembunuhan istrinya, Jumati (38) karena ingin menguasai harta korban.
Pria berinisial Z (45) di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap lantaran menjadi dalang pembunuhan istrinya sendiri, Jumiati (38).
Polisi mengungkap motif pria berinisial Z (45) tega membunuh istrinya, Jumiati (38) di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar).
Polisi mengungkap IRT tewas mengenaskan dengan 5 tusukan di Mamuju Tengah, Sulbar ternyata dibunuh oleh suami sendiri. Pelaku pun telah ditangkap.