Polisi mengungkap motif pria berinisial Z (45) tega membunuh istrinya, Jumiati (38) di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar). Pelaku ingin menguasai harta istrinya berupa kebun sawit dan peternakan sapi.
"Masalah harta, dia (pelaku merencanakan pembunuhan) mau kuasai hartanya (korban)," ujar Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).
Fredy mengatakan dalam kasus itu Z berperan sebagai otak pembunuhan. Sementara adik ipar dari istri ketiganya, S dan keponakannya TA menjadi eksekutor yang melakukan penikaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang melakukan penikaman ini TA dan S atas perintah Z," terangnya.
Fredy menjelaskan pelaku merencanakan pembunuhan agar bisa menguasai harta istrinya. Harta tersebut berupa kebun sawit dan peternakan sapi.
"Hartanya (istrinya) itu ada peternakan sapi sama kebun sawit," jelasnya.
Saat ini, dua pelaku Z dan S berhasil ditangkap, sementara TA masih buron. Kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHPidana subsider 338 KUHPidana subsider pasal 351 ayat 3 KUHPidana Juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.
Untuk diketahui, Jumiati ditemukan tewas dengan 5 tusukan senjata tajam. Peristiwa itu terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa, Selasa (25/4) sekitar pukul 22.30 Wita
"Korbannya seorang ibu rumah tangga. Ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan akibat luka di punggung sebanyak 5 tusukan," ujar Fredy saat dimintai konfirmasi, Rabu (26/4).
(hsr/sar)