Pria berinisial Z (45) di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar), menyuruh dua orang untuk menghabisi istrinya dengan bayaran sejumlah uang dan berjanji akan memberikan sapi. Z melakukan itu demi menguasai harta istrinya, Jumiati (38).
"Jadi suami korban memberikan uang kepada 2 orang yang menghabisi istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Fredy kepada detikcom, Selasa (2/5/2023), dikutip dari detikSulsel.
Dua orang suruhan itu ialah keponakan Z yang berinisial TA dan adik ipar dari istri ketiganya yang berinisial S. Oleh Z, TA dan S diberi imbalan uang Rp 2 juta dan dijanjikan akan diberi seekor sapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TA (diberi) Rp 1,5 juta dan kepada tersangka S Rp 500 ribu, untuk menghabisi istrinya. Selain itu juga dijanjikan akan diberikan 1 ekor sapi apabila telah selesai membunuh korban," ungkap Fredy.
Pada Selasa (25/4) sekitar pukul 22.30 Wita, TA dan S membuntuti korban. Sesampainya di pinggir jalan di Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa, yang gelap dan sepi, mereka memberhentikan korban yang mengendarai motor.
Baca juga: AKBP Achiruddin Jadi Tersangka Penganiayaan! |
"Kemudian TA ini yang menikam korban dengan badik," jelas Fredy. Setelah itu TA dan S kabur, meninggalkan korban di lokasi. Oleh warga sekitar yang menemukannya, Jumiati yang bersimbah darah sempat diduga korban kecelakaan.
Dilansir detikSulsel, Jumiati ditemukan tewas dengan 5 luka tusukan senjata tajam.
"Korbannya seorang ibu rumah tangga. Ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan akibat luka di punggung sebanyak 5 tusukan," ujar Fredy saat dimintai konfirmasi, Rabu (26/4).
Polisi telah menangkap Z dan S di tempat persembunyian di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (29/4). Adapun TA yang melakukan penikaman masih buron.
(dil/dil)