Suruh Bunuh Istrinya, Suami di Sulbar Bayar 2 Orang dan Janji Beri Sapi

Regional

Suruh Bunuh Istrinya, Suami di Sulbar Bayar 2 Orang dan Janji Beri Sapi

Tim detikSulsel - detikJateng
Selasa, 02 Mei 2023 22:52 WIB
2 pria yang membunuh Jumiati (38) di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap. (dok.istimewa)
Foto: 2 pria yang membunuh Jumiati (38) di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap. (dok.istimewa)
Solo -

Pria berinisial Z (45) di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar), menyuruh dua orang untuk menghabisi istrinya dengan bayaran sejumlah uang dan berjanji akan memberikan sapi. Z melakukan itu demi menguasai harta istrinya, Jumiati (38).

"Jadi suami korban memberikan uang kepada 2 orang yang menghabisi istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Fredy kepada detikcom, Selasa (2/5/2023), dikutip dari detikSulsel.

Dua orang suruhan itu ialah keponakan Z yang berinisial TA dan adik ipar dari istri ketiganya yang berinisial S. Oleh Z, TA dan S diberi imbalan uang Rp 2 juta dan dijanjikan akan diberi seekor sapi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"TA (diberi) Rp 1,5 juta dan kepada tersangka S Rp 500 ribu, untuk menghabisi istrinya. Selain itu juga dijanjikan akan diberikan 1 ekor sapi apabila telah selesai membunuh korban," ungkap Fredy.

Pada Selasa (25/4) sekitar pukul 22.30 Wita, TA dan S membuntuti korban. Sesampainya di pinggir jalan di Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa, yang gelap dan sepi, mereka memberhentikan korban yang mengendarai motor.

ADVERTISEMENT

"Kemudian TA ini yang menikam korban dengan badik," jelas Fredy. Setelah itu TA dan S kabur, meninggalkan korban di lokasi. Oleh warga sekitar yang menemukannya, Jumiati yang bersimbah darah sempat diduga korban kecelakaan.

Dilansir detikSulsel, Jumiati ditemukan tewas dengan 5 luka tusukan senjata tajam.

"Korbannya seorang ibu rumah tangga. Ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan akibat luka di punggung sebanyak 5 tusukan," ujar Fredy saat dimintai konfirmasi, Rabu (26/4).

Polisi telah menangkap Z dan S di tempat persembunyian di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (29/4). Adapun TA yang melakukan penikaman masih buron.




(dil/dil)


Hide Ads