
Ayah Penyiksa Bayi hingga Tewas Ditetapkan Tersangka
Redi (23) ayah kandung pembunuh bayi di Pangandaran ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Dia dengan tega menyiksa bayinya hingga tewas.
Redi (23) ayah kandung pembunuh bayi di Pangandaran ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Dia dengan tega menyiksa bayinya hingga tewas.
Polisi berhasil menangkap Redi (23) pembunuh anaknya sendiri di Pangandaran. Redi ditangkap setelah buron selama empat hari.
Seorang ayah di Pangandaran diduga tega membunuh dan mengubur bayi berusia 8 bulan. Berikut ini fakta sadis ayah pembunuh anak tersebut.
Polisi berhasil menangkap ayah pembunuh bayinya sendiri yang masih 8 bulan. Pelaku bernama Redi (23) ditangkap di sebuah hutan jati.
Komnas Perlindungan Anak (PA) angkat suara menanggapi penyiksaan dan pembunuhan bayi berusia 8 bulan di Pangandaran.