detikSulselSenin, 12 Jan 2026 18:23 WIB
10 Terdakwa Pembakaran Gedung DPRD Sulsel Minta Dibebaskan
Sepuluh terdakwa kasus pembakaran Gedung DPRD Sulsel membacakan pleidoi dan meminta dibebaskan dari seluruh tuntutan jaksa.
detikSulselSenin, 12 Jan 2026 18:23 WIB
Sepuluh terdakwa kasus pembakaran Gedung DPRD Sulsel membacakan pleidoi dan meminta dibebaskan dari seluruh tuntutan jaksa.
detikSulselSenin, 05 Jan 2026 18:15 WIB
10 terdakwa pembakaran DPRD Sulsel dituntut 1 tahun penjara. JPU menilai mereka terbukti bersama-sama melakukan kekerasan terhadap benda saat demo ricuh.
detikSulselKamis, 27 Nov 2025 11:39 WIB
Mahasiswa bernama Zyair Muzyaitir (22) didakwa melakukan provokasi lewat TikTok saat demo ricuh berujung pembakaran gedung DPRD Makassar pada Agustus 2025.
detikSulselRabu, 26 Nov 2025 13:51 WIB
17 peserta demo di Makassar didakwa atas perusakan, pembakaran, pelemparan batu, dan pencurian di gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel.
detikBaliSelasa, 23 Sep 2025 21:46 WIB
Renovasi gedung DPRD NTB dimulai setelah pembakaran oleh massa. Perbaikan mencakup taman, kaca, dan basement, ditargetkan selesai dalam dua bulan.
detikNewsSenin, 15 Sep 2025 11:18 WIB
Polisi menangkap 4 pelaku penjarahan ATM di DPRD Makassar saat demo ricuh. Uang Rp 320 juta dibagi-bagi. Sebanyak 16 pelaku lain masih diburu.
detikSulselRabu, 10 Sep 2025 15:34 WIB
Polda Sulsel menetapkan 40 tersangka terkait demo ricuh di Makassar, termasuk pembakaran gedung DPRD dan pengeroyokan driver ojol. Investigasi masih berlanjut.
detikNewsSelasa, 09 Sep 2025 01:43 WIB
Polisi menetapkan 32 tersangka dalam kasus pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak lima pelaku masih di bawah umur.
detikSumutSenin, 08 Sep 2025 23:59 WIB
Tersangka kerusuhan pembakaran gedung DPRD Makassar dan Sulsel bertambah menjadi 32 orang. Polda Sulsel masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
detikSulselKamis, 04 Sep 2025 09:07 WIB
Polisi menetapkan 11 tersangka pembakar Gedung DPRD Makassar dan Sulsel, terungkap lewat siaran langsung TikTok. Ancaman hukuman hingga seumur hidup.