detikBaliKamis, 17 Jul 2025 22:45 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, 2 Pejabat Pemprov NTB Diberhentikan Sementara
Dua pejabat Pemprov NTB, Wirajaya Kusuma dan Mawardi Khairi, diberhentikan sementara karena kasus korupsi. Pemprov berencana memberikan bantuan hukum.










































