detikSumut
Terdakwa Vape Narkoba Divonis 9 Tahun Penjara di PN Medan
Terdakwa Muhammad Rafi divonis 9 tahun penjara karena memproduksi vape narkoba etomidate dari Malaysia. Hakim menilai perbuatannya meresahkan masyarakat.
8 jam yang lalu







































