
BPOM Temukan Produsen Mi Berformalin di Semarang
Balai BPOM Semarang menemukan adanya mi berformalin di salah satu usaha rumahan. Produsen kemudian diminta untuk memusnahkan produknya.
Balai BPOM Semarang menemukan adanya mi berformalin di salah satu usaha rumahan. Produsen kemudian diminta untuk memusnahkan produknya.
Polda Sumsel memusnahkan 432 kilogram mi kuning berformalin dari hasil penggerebekan terhadap pabrik mi kuning di Lubuklinggau.
Temuan mi berformalin di Kota Tasikmalaya membuat resah publik. Dinas Kesehatan Tasikmalaya pun meminta agar produsen mi segera mengurus izin PIRT.
Dit Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan menangkap satu pengusaha mi di Palembang, Frengki. Dia ditangkap terkait produksi mi berformalin.
Kejari Kota Sukabumi menerima pelimpahan kasus mi kuning berformalin yang diungkap Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
Tim terpadu Pemkab Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dan polisi menggelar sidak di sejumlah pasar tradisional pada awal bulan Ramadhan 2019.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung membongkar pabrik pembuatan mi berformalin. Satu ton mi mengandung formalin disita polisi.
Polda Jabar menggagalkan peredaran mi berformalin. Polisi menyita mi berformalin seberat satu ton di Pasar Caringin, Kota Bandung.