Beroperasi 7 Tahun, Produsen Mi Boyolali Ternyata Pakai Formalin

Terpopuler Sepekan

Beroperasi 7 Tahun, Produsen Mi Boyolali Ternyata Pakai Formalin

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 14 Mar 2026 11:09 WIB
Ungkap kasus mi berformalin di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Rabu (11/3/2026).
Ungkap kasus mi berformalin di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Rabu (11/3/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Boyolali -

Pabrik mi basah mengandung formalin dibongkar di Boyolali, Jawa Tengah. Pabrik ini sudah beroperasi tujuh tahun.

Dalam kasus mi berformalin ini polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial WH (36). Kasus ini terbongkar pada 10 Maret 2026 lalu.

"Kemudian kita bersama masyarakat melakukan pengecekan tanggal 10 (Maret), kita temukan adanya rumah yang memang memproduksi mi yang biasa diperjualkan di pasaran, di masyarakat," kata Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Djoko Julianto, Kamis (12/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya polisi mengambil sampel mi basah dari pasar untuk diuji menggunakan rapid test. Kemudian saat dicek ditemukan mi itu positif mengandung formalin.

ADVERTISEMENT

Tak hanya membongkar pabrik, polisi juga menemukan gudang penyimpanan formalin di Kecamatan Mojosongo, Boyolali. WH merupakan penjual atau distributor mi basah berformalin itu. Dia memerintahkan karyawannya mencampur adonan mi dengan formalin agar lebih awet.

"Modus yang bersangkutan memerintahkan dua karyawannya dengan memproduksi mi, kemudian diolah dan dicampur adonannya sebanyak 100 kg bahan mi menggunakan 1 liter formalin yang sudah disiapkan oleh pelaku," ujarnya.

Selama menjalankan bisnisnya, WH dibantu dua orang untuk memproduksi dan mengedarkan produknya. Mi formalin itu lalu diedarkan ke sejumlah kabupaten di jawa Tengah.

"Kemudian untuk harganya per kilogram dijual Rp 12 ribu oleh yang bersangkutan. (Di kota apa saja?) Kita masih lakukan pemeriksaan ke yang bersangkutan," ungkapnya.

"Tapi yang pasti mereka dari luar kota. Beberapa kabupaten di wilayah Jawa Tengah untuk hasil penjualan yang dilakukan oleh yang bersangkutan," lanjutnya.

Kondisi Rumah yang Digunakan Membuat Mi Basah Diduga Berformalin di Boyolali, Kamis (12/3/2026).Kondisi Rumah yang Digunakan Membuat Mi Basah Diduga Berformalin di Boyolali, Kamis (12/3/2026). Foto: Jarmaji/detikJateng

Dalam sehari, pabrik mi formalin itu bisa memproduksi 1-1,5 ton. Mi itu kemudian diedarkan untuk konsumsi masyarakat.

"Keuntungan bersihnya bisa setengahnya. Ini mi basah, yang biasa digunakan untuk mi nyemek, bakmi godok, bakmi nyemek, macam-macam," sambungnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 504 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pangan. Ia terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.

"Ancamannya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak kategori V," tuturnya.

Beroperasi Sejak 2019

Diketahui tempat produksi mi berformalin itu ternyata sudah beroperasi sejak 2019 lalu di Boyolali. Lokasinya berada di Kecamatan Mojosongo, Boyolali.

"Tersangka memproduksi mi berformalin ini sejak 2019 dengan kapasitas produksi rata-rata 1-1,5 ton per hari," jelas Djoko.

Dari kasus itu, polisi menyita 12 jeriken formalin masing-masing berkapasitas 20 liter, tiga drum biru bekas tempat formalin, serta 25 karung mi basah siap jual dengan berat sekitar 40 kg per karung.

Saat dikunjungi detikJateng, lokasi 'pabrik' mi formalin itu berada di salah satu rumah di Desa Cabean Kunti, Kecamatan Cepogo. Rumah produksi mi berformalin itu memiliki pekarangan dengan dua bangunan rumah yang berdampingan.

Kepala Desa setempat, Khamid Winarti, mengaku sempat didatangi polisi. Namun, dia mengaku tidak tahu menahu soal kasus yang tengah diselidiki.

"Dadi kula ki ya ngerti nek itu situ ada pembuatan mi. Ning kula ora ngerti kejadiannya seperti apa (Jadi saya tahu kalau di tempat itu ada pembuatan mi, tapi saya tidak tahu kejadiannya seperti apa)," kata Khamid Winarti, ditemui di kantor desa setempat, Kamis (12/3).

Dia membenarkan pabrik mi itu merupakan warganya. Namun, dia tidak tahu menahu kapan pabrik itu mulai beroperasi dan proses produksinya.




(ams/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads