Kejati Lampung menyita aset mantan Gubernur Arinal Djunaidi senilai Rp 38,5 miliar, termasuk 7 mobil dan logam mulia. Penyitaan berlangsung di kediamannya.
Mobil tersebut dijual dengan status limited edition alias terbatas. Tapi menariknya, harga model tersebut bakal lebih murah dari harga Mercedes-Benz S 450 baru.