
Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra Dituntut 7 Tahun Penjara
Sunjaya Purwadisastra, Mantan Bupati Cirebon dituntut selama 7 tahun kurungan penjara dengan denda Rp 1 miliar dalam kasus suap, gratifikasi dan pencucian uang.
Sunjaya Purwadisastra, Mantan Bupati Cirebon dituntut selama 7 tahun kurungan penjara dengan denda Rp 1 miliar dalam kasus suap, gratifikasi dan pencucian uang.
Dda delapan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam lanjutan sidang dengan terdakwa mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Sidang lanjutan kasus gratifikasi dan suap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung.
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, didakwa menerima gratifikasi. Tak tanggung-tanggung, nilai gratifikasi yang diterima Sunjaya capai Rp 64,2 miliar.
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menghadapi persidangan perdana kasus gratifikasi. Sunjaya diadili di PN Tipikor Bandung, Senin (20/3/2023).
Sutikno didakwa menyuap sebesar Rp 4 miliar kepada eks bupati Cirebon. Suap dilakukan bos properti ini guna memperoleh izin mendirikan bangunan.