
LMK Selmi Ungkap Distribusi Duit Lisensi Rp 2,2 M yang Dibayar Mie Gacoan
Kasus royalti Mie Gacoan disetop setelah bayar Rp 2,2 miliar ke LMK Selmi. Uang akan didistribusikan ke pencipta lagu setelah verifikasi data.
Kasus royalti Mie Gacoan disetop setelah bayar Rp 2,2 miliar ke LMK Selmi. Uang akan didistribusikan ke pencipta lagu setelah verifikasi data.
PT Mitra Bali Sukses dan LMK SELMI telah berdamai terkait sengketa lisensi musik. Namun, Mie Gacoan belum memutuskan untuk memutar lagu di gerainya.
Polda Bali menutup kasus sengketa royalti musik antara LMK Selmi dan Mie Gacoan melalui keadilan restoratif setelah kedua pihak sepakat berdamai.
LMK Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) membantah tudingan terkait penagihan lisensi musik kepada pengelola hotel dan restoran dilakukan dengan gaya preman.
Sebanyak 120 hotel dan restoran di Bali diminta membayar lisensi atas penggunaan musik oleh LMK Selmi dalam satu bulan terakhir.
Kasus royalti Mie Gacoan dan LMK SELMI berlanjut meski sudah damai. Polda Bali menunggu kehadiran kedua pihak untuk menghentikan penyidikan.
Sengketa hak cipta lagu antara Mie Gacoan dan LMK Selmi berakhir damai. Pihak Mie Gacoan memenuhi kewajibannya bayar royalti sebesar Rp 2,2 M untuk 60 gerai
Mie Gacoan di Bali dan LMK Selmi sepakat berdamai soal royalti pemutaran musik. Mie Gacoan membayar lisensi sebesar Rp 2,2 miliar kepada LMK Selmi.
Gerai Mie Gacoan di Denpasar dilaporkan karena tidak membayar lisensi musik sejak 2019. Manajemen diharapkan segera menyelesaikan pembayaran untuk memutar lagu.