120 Hotel dan Restoran di Bali Ditagih Pembayaran Lisensi Musik oleh LMK Selmi

120 Hotel dan Restoran di Bali Ditagih Pembayaran Lisensi Musik oleh LMK Selmi

Aryo Mahendro - detikBali
Kamis, 14 Agu 2025 16:21 WIB
Dibalik Ramainya Restoran Saat Buka Puasa, Fakta Miris Dialami Pramusaji
Ilustrasi suasana di restoran. (Foto: Ilustrasi/Visual)
Denpasar -

Sebanyak 120 hotel dan restoran di Bali diminta membayar lisensi atas penggunaan musik dalam satu bulan terakhir. Penagihan yang dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) itu menyasar restoran dan hotel bintang tiga hingga bintang lima.

"Sebulan lalu Selmi sudah dapat user baru, 120 hotel dan restoran," kata Sekjen LMK Selmi, Ramsudin Manullang, saat dihubungi detikBali, Kamis (14/8/2025). User baru yang dia maksud adalah hotel hingga restoran yang baru kali pertama ditagih pembayaran lisensi musik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramsudin mengungkapkan belum semua dari 120 hotel dan restoran yang sudah membayar lisensi musik. Menurutnya, masih ada beberapa pengelola hotel dan restoran di Bali yang dalam proses penagihan.

"Ada yang sudah bayar. Mereka kooperatif," kata Ramsudin.

ADVERTISEMENT

Ramsudin mengatakan LMK Selmi sudah berproses sebelum melakukan penagihan. Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa ada lagu atau musik yang diputar untuk tujuan komersial di area hotel maupun restoran.

Dengan begitu, dia berujar, hotel maupun restoran yang ditagih untuk membayar lisensi dipastikan memutar musik dalam operasional usaha masing-masing. "Tidak mungkin terjadi ada hotel yang tidak pakai lagu (tapi ditagih lisensi). Pasti kami cek dahulu," imbuh Ramsudin.

Menurut Ramsudin, ratusan hotel dan restoran itu baru sebagian dari 50 persen total hotel dan restoran di Bali. Ada juga hotel dan restoran yang dikategorikan telah memenuhi kewajiban membayar lisensi musik sejak beberapa tahun lalu.

"Yang performa itu sudah pernah bayar (sejak lama). Tinggal perpanjang saja," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Mie Gacoan Bayar Royalti Rp 2,2 M, Kasus dengan LMK Berakhir Damai"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads