
Belajar dari Mie Gacoan, Pengelola Hotel-Restoran Diimbau Bayar Royalti Lagu
Pengelola hotel hingga restoran diimbau mematuhi ketentuan terkait pembayaran royalti musik di ruang publik. Hal itu belajar dari kasus Mie Gacoan di Bali.
Pengelola hotel hingga restoran diimbau mematuhi ketentuan terkait pembayaran royalti musik di ruang publik. Hal itu belajar dari kasus Mie Gacoan di Bali.
PHRI Badung imbau pengelola hotel dan restoran bayar royalti musik. Ini penting untuk patuh hukum dan hindari masalah hukum, terutama pasca kasus Mie Gacoan.
Gerai Mie Gacoan di Bali dilaporkan karena tidak membayar lisensi musik. Direktur ditetapkan tersangka atas pemutaran delapan lagu tanpa izin.
Mie Gacoan di Bali dilaporkan ke Polda karena diduga tidak membayar lisensi musik. Direktur gerai ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran hak cipta.
Kasus Mie Gacoan pelanggaran hak cipta musik jadi sorotan. Pelaku usaha diingatkan pentingnya lisensi musik untuk menjaga reputasi dan operasional bisnis.
Direktur Mie Gacoan, I Gusti Ayu Sasih Ira, ditetapkan tersangka pelanggaran hak cipta karena memutar lagu tanpa izin. Kerugian diperkirakan miliaran rupiah.