
ACT Cuma Salurkan Rp 20 M dari Rp 138 M Dana Ahli Waris Korban JT 610
Jaksa menyebut ACT menerima total Rp 138 miliar dana ahli waris korban Lion Air 610. Namun duit itu hanya disalurkan Rp 20 miliar. Ke mana sisanya?
Jaksa menyebut ACT menerima total Rp 138 miliar dana ahli waris korban Lion Air 610. Namun duit itu hanya disalurkan Rp 20 miliar. Ke mana sisanya?
Kali ini Manajer Asuransi PT Lion Mentari Ganjar Rahayu diperiksa oleh penyidik terkait dugaan penyelewengan dana dari Boeing yang disalurkan ke ACT.
Mantan Presiden ACT Ahyudin diperiksa kurang lebih selama 12 jam soal penyelewengan dana CSR dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610
Keluarga korban Lion Air JT 610 kecewa pihak ACT yang tidak memberikan laporan kerja sebelum dana diterima dari pihak Boeing.
"Kemudian yayasan ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana CSR yang diterimanya dari pihak Boeing ke ahli waris korban," kata Kabag Penum Divhumas Polri.
Polisi menemukan dugaan penyelewengan dana CSR dari Boeing untuk ahli waris korban Lion Air JT-610 yang dilakukan petinggi ACT. Keluarga korban pun kecewa.
Mantan Presiden ACT Ahyudin memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan penyimpangan dana hari ini. Pengacara menyebut pemeriksaan terkait legalitas ACT.
Polri menemukan adanya dugaan penggelapan dana bantuan bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.
Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyimpangan dana oleh ACT. Salah satu dana yang diduga diselewengkan yakni dana CSR dari Boeing untuk korban Lion Air JT-610.
Polri menyelidiki dugaan penggelapan dana ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT-610 oleh ACT. Keluarga korban kecelakaan Lion Air JT-610 kecewa ke ACT.