
Petasan Meledak Hancurkan Rumah di Sleman, 4 Tersangka Dijerat UU Darurat
Petasan meledak menghancurkan rumah di Plosokuning V, Ngaglik, Sleman, Jumat (22/4). Polisi menetapkan empat tersangka dan menjeratnya dengan UU Darurat.
Petasan meledak menghancurkan rumah di Plosokuning V, Ngaglik, Sleman, Jumat (22/4). Polisi menetapkan empat tersangka dan menjeratnya dengan UU Darurat.
Polisi akhirnya menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus ledakan petasan di Plosokuning V, Minomartani, Ngaglik, Sleman.
Fakta seputar ledakan yang terjadi di Minomartani, Ngaglik, Sleman, yang menghancurkan satu rumah dan merusak sejumlah rumah lain.
Polisi masih memeriksa seorang pemuda berinisial A (22) terkait ledakan di Minomartani, Sleman pagi tadi. Berikut ini pernyataan Polda DIY.
Tim Gegana Polda DIY menyisir lokasi ledakan yang bikin rumah rata dengan tanah di Plosokuning V, Minomartani, Ngaglik, Sleman.
Dua kali ledakan membuat geger warga di daerah Minomartani, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ledakan pertama terjadi sekitar pukul 07.45 WIB.
Sebuah rumah rata dengan tanah akibat ledakan di Plosokuning V, Minomartani, Ngaglik, Sleman. Ini hasil penyisiran Tim Gegana Polda DIY.
Ledakan terjadi di Plosokuning V, RT 22 RW 9, Minomartani, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.