9 Fakta Ledakan Petasan Hancurkan Rumah di Minomartani Sleman

Round-Up

9 Fakta Ledakan Petasan Hancurkan Rumah di Minomartani Sleman

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 23 Apr 2022 02:30 WIB
Sebuah rumah di Sleman Hancur karena ledakan, diduga berasal dari petasan yang tersimpan di rumah itu, Jumat (22/4/2022).
Sebuah rumah di Sleman Hancur karena ledakan, diduga berasal dari petasan yang tersimpan di rumah itu, Jumat (22/4/2022). (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng)
Solo -

Ledakan terjadi di Plosokuning V, RT 22 RW 9, Minomartani, Ngaglik, Sleman, DIY. Ledakan ini mengakibatkan satu rumah hancur sementara beberapa rumah lainnya rusak parah.

Hasil penyelidikan sementara, ledakan ini dipicu oleh petasan dan bahan pembuat petasan di salah satu rumah. Hingga kini polisi masih meminta keterangan pemilik petasan tersebut. Berikut beberapa fakta terungkap dari kejadian ini.

1. Ada 2 kali ledakan

Ketua RT 22 Iwan Priantoro mengatakan, terdapat dua kali ledakan. Dia mengaku tidak tahu pasti sumber ledakan. Namun, diduga terdapat petasan yang tersimpan di rumah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ledakan pertama terjadi sekitar pukul 07.45 WIB. Ledakan menurutnya terdengar hingga ratusan meter dari sumber ledakan. Setelah ledakan pertama dia melihat ada kepulan asap di situ dan sempat ada percikan api.

"Ada kepulan asap di situ terus timbul ledakan yang gede sampai menimbulkan loncatan beberapa material rumah ke sebelah rumah tetangga," kata Iwan saat ditemui di lokasi, Jumat (22/4).

ADVERTISEMENT

"(Ledakan) yang kedua yang sampai atapnya agak terangkat itu di ledakan kedua," imbuhnya.

2. Diduga dari bahan petasan

Iwan mengatakan tidak mengetahui secara pasti berapa banyak bahan peledak yang disimpan di rumah itu. Namun, dari informasi yang dia peroleh setidaknya ada tiga kilogram bahan peledak dan beberapa jenis petasan.

"Penyimpanannya dari rekan pemuda. Saya minta informasi sejujurnya, tadi ada yang menyampaikan (jumlahnya) 3 kilogram, terus ada mercon renteng berapa meter tadi juga masih simpang siur. Ini baru pertama kali menyimpan disini," ujarnya.

3. Dampak ledakan hingga 20 meter

Iwan melanjutkan, kejadian ini tak sampai menimbulkan korban jiwa. Namun, beberapa rumah lainnya rusak dan kerugian materi diperkirakan hingga puluhan juta rupiah.

Kerusakan, kata dia, berdampak hingga radius sekitar 20 meter dari lokasi ledakan. Ada yang kacanya pecah, plafonnya ambrol dan tembok retak.

"Alhamdulillah korban tidak ada, rumah posisi kosong. Biasanya ada nenek di situ, tadi pas ledakan posisi di luar dan bisa saya evakuasi," katanya.

"Ada 8 rumah (rusak) termasuk berat dan ringan. Yang paling parah yang untuk penyimpanan itu. Kalau korban jiwa maupun luka tidak ada," pungkasnya.

4. Olah TKP polisi

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Dugaan sementara adanya ledakan petasan ya. Sementara dari hasil pengumpulan bahan sementara ada 2 petasan yang besar," kata Anjar ditemui di lokasi kejadian, Jumat (22/4).

Anjar melanjutkan, berdasarkan pemeriksaan saksi, diketahui di rumah kosong tersebut digunakan untuk menyimpan dan meracik mercon. Hanya saja si pemilik justru tidak mengetahui jika rumahnya digunakan untuk hal tersebut.

"Iya, sementara beli bahan-bahan kemudian dirakit (diracik di situ). Sementara kita tanyakan (ke pemilik rumah) tidak tahu (kalau dijadikan tempat meracik dan menyimpan petasan)," ujarnya.

5. Rumah rata dengan tanah

Polisi memastikan dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa walaupun rumah itu rata dengan tanah. Saat terjadi ledakan, rumah dalam kondisi kosong. Pihaknya pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Ledakan cukup keras tapi tidak ada korban jiwa. Cuma keadaan rumah ya hancur," pungkasnya.

Sebuah rumah di Sleman Hancur karena ledakan, diduga berasal dari petasan yang tersimpan di rumah itu, Jumat (22/4/2022).Sebuah rumah di Sleman Hancur karena ledakan, diduga berasal dari petasan yang tersimpan di rumah itu, Jumat (22/4/2022). (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng)

6. Tim Gegana amankan bahan petasan

Wakil Komandan Detasemen Gegana Sat Brimob Polda DIY AKP Suripto mengatakan dari hasil olah TKP ditemukan tiga bahan dasar untuk membuat petasan.

"Setelah kami laksanakan sterilisasi daripada TKP kita temukan ada tiga bahan dasar. Satu di situ ada sulfur, kemudian ada unsur chlorate, kemudian ada unsur bubuk arangnya. Ketiga bahan itu sementara sudah kita amankan," kata Suripto ditemui di lokasi kejadian, Jumat (22/4).

7. Ledakan bersifat low explosive

Suripto mengatakan ketiga unsur itu ketika diracik dengan takaran tertentu akan menghasilkan low explosive. Ia mengatakan sifat low explosive ini sangat sensitif terhadap perubahan lingkungan seperti panas maupun gesekan.

"Sangat sangat berbahaya. Karena sifat daripada low explosive ini sangat peka sekali," ucapnya.

8. Dugaan pemicu ledakan

Ia belum bisa memastikan secara persis pemicu ledakan itu. Hanya saja, melihat sifat dari low explosive dia menduga ledakan terjadi karena adanya faktor perubahan lingkungan.

"Sementara yang kita tidak tahu persis yang jelas karena faktor lingkungan. Karena faktor lingkungan ada panas, kemudian mungkin ada faktor lingkungan yang lain seperti hewan-hewan dan sebagainya yang itu bisa memicu menghasilkan dari gesekan benturan dan sebagainya dan akan memicu dari bahan itu," jelas Suripto.

9. Polisi periksa pemuda berinisial A

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pemuda berinisial A (22). Dia merupakan orang yang membeli bahan peledak yang mengakibatkan satu rumah hancur di Plosokuning V, Ngaglik, Sleman.

"Peristiwa tadi pagi di Plosokuning, sudah diperiksa sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan ke yang bersangkutan. Orang ini yang membeli bahan-bahan peledak tersebut yang kemudian dititipkan di salah satu warga di simpan di rumah kosong," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto kepada wartawan, Jumat (22/4).

Yuli menuturkan hingga saat ini polisi masih belum menetapkan tersangka. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap A.

Menurut Yuli, orang yang memiliki bahan peledak termasuk petasan harus mengantongi izin. Oleh karena itu, orang yang menyimpan bahan peledak tanpa izin bisa dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951.

"Itu melanggar di UU darurat, jadi bahan peledak, karena sebenarnya menggunakan dan mengangkut bahan peledak itu harus ada izinnya. Kalau tidak memiliki izin melanggar undang-undang tersebut," pungkasnya.




(aku/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads