
UU ASN Diteken Jokowi, Pemkot Makassar Ungkap Laskar Pelangi Tetap Dipakai
Pemkot Makassar menyebut tenaga non-ASN, Laskar Pelangi, tetap akan dipakai meski UU ASN telah diteken Presiden Joko Widodo.
Pemkot Makassar menyebut tenaga non-ASN, Laskar Pelangi, tetap akan dipakai meski UU ASN telah diteken Presiden Joko Widodo.
12.800 Laskar Pelangi resmi bertugas di SKPD masing-masing. Mereka terancam dipecat jika tidak berkinerja baik.
Sebanyak 833 Laskar Pelangi akan menjalani tes pengelompokan keahlian. Mereka yang tidak lolos akan ditempatkan menjadi tenaga administrasi atau operasional.
Pendaftaran ulang tenaga kontrak yang lulus seleksi Laskar Pelangi Makassar masih berproses. 300 petugas kebersihan kesulitan mendaftar.
Sejumlah tenaga kontrak yang lolos seleksi Laskar Pelangi Makassar kesulitan mendaftar ulang. Mereka datang ke Balai Kota meminta bantuan agar bisa diproses.
Sebanyak 144 dari 12.800 tenaga kontrak yang lolos seleksi Laskar Pelangi Pemkot Makassar belum mendaftar ulang. Saat ini verifikasi data tengah berproses.
Sejumlah tenaga kontrak yang lolos seleksi Laskar Pelangi mendatangi Balai Kota Makassar. Mereka mengeluh kesulitan daftar sistem online.