Sebanyak 12.800 tenaga kontrak lingkup Pemkot Makassar resmi bertugas dan disebar ke tiap SKPD dengan status baru sebagai Laskar Pelangi (Layanan Publik Berintegritas). Kinerja mereka akan dievaluasi hingga terancam dipecat jika tidak produktif.
"Kalau memang dalam berjalan waktu tidak berpotensi mengangkat nama pemerintah kota untuk apa kita pelihara, ya diberhentikan. Jadi evaluasi, pasti mi kalau memang tidak produktif, dikurangi," ungkap Kepala BKPSDM Makassar Andi Siswanta Attas kepada detikSulsel, Senin (11/7/2022).
Sementara evaluasi kinerja Laskar Pelangi menjadi kewenangan penuh pimpinan SKPD masing-masing. Jika dari hasil evaluasi dalam kurun waktu tertentu tidak menunjukkan progres yang baik, bisa diusul diganti untuk pengangkatan Laskar Pelangi yang baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nanti kepala dinasnya yang melaporkan ke Pak Wali melalui BKPSDM bahwa sekian orang dianggap tidak mampu, apakah mau diganti atau bagaimana tergantung dari izin Pak Wali. Yang jelas kepala dinasnya masing-masing yang melakukan evaluasi," urai dia.
Makanya 12.800 Laskar Pelangi yang diterima saat ini berpotensi berkurang jumlahnya. Jangan sampai tetap dipertahankan namun membebani APBD untuk pembayaran gajinya.
"Inikan sekarang sudah mentok 12.800. Berjalan waktu ini sampai akhir Desember nanti, apakah tetap 12.800 ataukah dikurangi tergantung evaluasi masing-masing SKPD. Untuk apa banyak-banyak kalau tidak produktif, membebani ji APBD," pungkas Siswanta.
Sementara Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKPSDM Kota Makassar Ilham Rasul menambahkan, 12.800 Laskar Pelangi resmi sudah bertugas. Mereka disebar di SKPD masing-masing yang membutuhkan tenaganya.
"Iya, (12.800 Laskar Pelangi) sudah ditempatkan semua ke SKPD masing-masing," papar Ilham saat dikonfirmasi terpisah.
Diketahui sebelumnya 12.800 tenaga kontrak mengikuti tes hingga dinyatakan lolos seleksi penerimaan Laskar Pelangi. Program Laskar Pelangi merupakan bagian restrukturisasi tenaga non-ASN lingkup Pemkot Makassar.
Mereka yang lolos kemudian diminta mendaftar ulang sekaligus memilih pengelompokan yang diminati, yakni kelompok tenaga ahli, administrasi, dan operasi atau petugas lapangan. Namun hanya tenaga ahli yang akan dites kembali berdasarkan kompetensi spesifiknya.
(sar/asm)