
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi di Pemkot Semarang
KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek di Pemkot Semarang, Martono dan Rachmat Utama Djangkar. Keduanya ditahan 20 hari ke depan di Rutan KPK.
KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek di Pemkot Semarang, Martono dan Rachmat Utama Djangkar. Keduanya ditahan 20 hari ke depan di Rutan KPK.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahyu tidak terlihat di Balai Kota setelah permohonan praperadilannya ditolak.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita. Status tersangka KPK tetap sah dalam kasus dugaan korupsi.
KPK telah memeriksa 2 anggota DPRD Semarang 2019-2024, Sodri dan Hermawan Sulis Susnarko, serta mendalami peran dalam pengaturan lelang di Pemkot.
KPK mengusut dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Hari ini KPK memanggil 2 anggota DPRD Semarang 2019-2024 dan Kadisnaker Semarang.
KPK telah memeriksa Ketua Gapensi Semarang, Martono, sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Martono mengakui sudah menerima SPDP.
KPK menjadwalkan pemanggilan Ketua Gapensi Semarang, Martono, sebagai saksi. Martono akan diperiksa terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
KPK juga menggeledah Kantor Komisi D DPRD Jawa Tengah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Kamis (25/7) lalu.
Beberapa dokumen disita KPK dalam rangkaian penggeledahan di Balai Kota Semarang, termasuk dokumen terkait perubahan APBD dan catatan terkait aliran dana.
Keberadaan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) belum ada yang mengetahui sejak Rabu (17/7) ketika KPK melakukan penggeledahan di kantornya.