
Polisi Tidak Kirim Surat Penetapan Tersangka Karo Ekonomi ke Pemprov NTB
Polresta Mataram tidak kirim surat penetapan tersangka korupsi masker COVID-19 kepada Pemprov NTB.
Polresta Mataram tidak kirim surat penetapan tersangka korupsi masker COVID-19 kepada Pemprov NTB.
BPKP NTB memastikan audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Koperasi dan UMKM Sumbawa pada 2020 hingga 2021 tetap berjalan.
Polresta Mataram menyatakan siap melakukan ekspose perkara dugaan korupsi masker penanggulangan COVID-19 yang menyeret Wabup Sumbawa, Dewi Noviany.
Kerugian negara sementara dalam dugaan indak pidana korupsi masker yang menyeret Wabup Sumbawa Dewi Noviany sebesar Rp 1,94 miliar.
Wabup Sumbawa Dewi Noviany diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Mataram. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan masker saat pandemi COVID-19 pada 2020.
Menyikapi putusan banding dua terdakwa korupsi pengadaan masker, Kejari Karangasem akhirnya menempuh upaya kasasi
Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman atas terdakwa kasus pengadaan masker COVID-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Banten atas nama Lia Susanti.
Kejari Karangasem menempuh upaya banding dan kasasi dalam perkara dugaan korupsi masker di Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Eks pejabat Dinkes Banten Lia Susanti divonis penjara 4 tahun dan denda Rp 300 juta. Ia terbukti bersalah dalam perkara korupsi pengadaan masker COVID-19.
Kejari Karangasem menetapkan 7 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinsos Kabupaten Karangasem senilai Rp 2,9 miliar pada 2020.