BPKP Pastikan Audit Korupsi Masker Seret Wabup Sumbawa Tetap Berjalan

BPKP Pastikan Audit Korupsi Masker Seret Wabup Sumbawa Tetap Berjalan

I Wayan Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 26 Jun 2024 15:44 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi korupsi. (Edi Wahyono/detikcom)
Mataram -

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Koperasi dan UMKM Sumbawa pada 2020 hingga 2021 tetap berjalan. Dugaan korupsi ini menyeret Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa Dewi Noviany.

Pelaksana Harian Koordinator Pengawasan (Plh Korwas) Investigasi BPKP NTB Nedi Apriadi mengatakan tahapan audit kerugian negara kasus korupsi Rp 12,3 miliar itu mulai dari ekspose dan dilanjutkan dengan telaah.

"Dari hasil telaah kemudian BPKP Perwakilan NTB komunikasi dengan penyidik terkait dokumen apa yang dibutuhkan dalam rangka penghitungan. Baru dilakukan ekspose lanjutan," ujar Nedi di kantornya, Rabu (26/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin sempat disampaikan kalau audit terhenti, sebenarnya tidak terhenti. Karena yang menyatakan terhenti atau tidak bukan kewenangan kami, tetapi dari penyidik," paparnya.

Nedi menegaskan BPKP NTB memastikan jika proses audit sudah dilakukan sesuai prosedur. Kerugian negara baru akan bisa diketahui setelah audit dilakukan.

"Yang jelas prosedur audit dilaksanakan ketika ditemukan ada penyimpangan atau perbuatan melawan hukum (PMH) dalam kasus ini. Dalam melaksanakan audit nanti, pihak BPKP Perwakilan NTB akan turun didampingi penyidik Polresta Mataram," tegas dia.

Setelah itu, lanjut dia, BPKP NTB akan berkoordinasi dengan BPKP RI untuk melakukan quality assurance atau penjaminan kualitas. Sehingga permintaan audit yang diminta penyidik bisa dilakukan.

Nedi juga meluruskan informasi terkait adanya intervensi BPKP RI dalam audit kerugian negara kasus dugaan korupsi masker tersebut. Sebab, sempat beredar foto mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dengan Kepala BPKP RI. Zulkieflimansyah merupakan kakak dari Dewi Noviany.

"Menyangkut foto yang mana saya tidak tahu, tetapi dalam hal ini saya yakinkan tidak ada intervensi dari pusat. Terbukti sudah kami ekspose dengan pusat. Kalaupun ada intervensi pasti saat ekspose diintervensi," urainya.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan akan menindaklanjuti hasil ekspose dengan BPKP RI dan BPKP NTB terkait proses audit kerugian negara kasus pengadaan masker. Terlebih kasus ini sudah naik penyidikan sejak September 2023.

"Nanti kami akan turun bersama-sama dengan BPKP melakukan audit," beber Yogi.

Hasil ekspose awal, Yogi berujar, terdapat potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 mencapai Rp 1,94 miliar. Kerugian ini terindikasi dari adanya PMH, mulai dari dugaan pengadaan masker fiktif, mark up harga, hingga pengadaan masker tidak sesuai spesifikasi.




(hsa/hsa)

Hide Ads