
Sidang Korupsi KONI Padang, Eks Ketua KONI Sumbar Dituntut 7,5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana KONI Padang, Agus Suardi, dituntut dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara.
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana KONI Padang, Agus Suardi, dituntut dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi diajukan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi dana KONI Padang. Nama Mahyeldi berulang kali disebut dalam sidang perkara itu.
Hakim yang manangani perkara dugaan korupsi dana KONI Padang meminta agar Gubernur Sumbar Mahyeldi dipanggil ke persidangan.
Sidang perkara korupsi dana KONI Padang terus berlanjut. Sejumlah saksi dihadirkan dan mencuatkan bukti-bukti baru.
Nama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah sering disebut dalam sidang kasus korupsi dana KONI Padang. Hakim pun meminta jaksa menghadirkan Mahyeldi di sidang.
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana KONI Kota Padang mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa. Dalam eksepsinya, pihak terdakwa menyebut-nyebut nama Mahyeldi.
Agus Suardi mengajukan diri menjadi JC di kasus korupsi KONI Padang. Agus kembali menyebut keterlibatan Gubernur Sumbar Mahyeldi.