
Banyak Pekerja Kena PHK, BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cairkan JKP Rp 264 M
BPJS Ketenagakerjaan mencatat telah mencairkan Rp 264,61 miliar kepada lebih dari 37 ribu pekerja untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
BPJS Ketenagakerjaan mencatat telah mencairkan Rp 264,61 miliar kepada lebih dari 37 ribu pekerja untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Berikut ini cara klaim beasiswa pendidikan untuk anak peserta BPJS Ketenagakerjaan, lengkap dengan syarat dan besaran bantuan.
Bagaimana cara klaim BPJS Ketenagakerjaan? Yuk simak langkah-langkahnya berikut ini.
Mencairkan klaim BPJS Ketenagakerjaan kini mudah dan gampang. Dengan aplikasi JMO pencairan bisa dilakukan kurang dari 5 menit.
Kini keduanya telah diamankan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Rp 10 juta. Ini syarat dan cara lengkapnya.
"Klaim jaminan memang kami melihat dampak dari COVID ini peningkatan klaim meningkat karena banyaknya klaim kematian," kata Anggoro.
Peserta dapat mengakses layanan ini dengan cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online via https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan BPJS Ketenagakerjaan masih bisa membayarkan klaim program JKK dan JKM hingga ratusan bulan ke depan.
Klaim BPJS Ketenagakerjaan program JHT kini bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Tinggal klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau pakai layanan LAPAK ASIK