
Alasan Polisi Bebaskan 2 Warga Terduga KKB Usai Kontak Tembak di Puncak
Polisi membebaskan dua warga yang sempat ditangkap karena diduga sebagai anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Polisi membebaskan dua warga yang sempat ditangkap karena diduga sebagai anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Polisi melepaskan dua terduga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dianggap terlibat saat kontak tembak di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Warga sipil yang menjadi korban saat KKB menyerang aparat TNI-Polri di Intan Jaya, Papua Tengah dinyatakan meninggal dunia saat hendak dievakuasi ke RS.
Vonis kasasi dijatuhkan oleh hakim agung Soesilo, Prim Haryadi, dan Sugeng Sutrisno. Vonis itu masih di bawah tuntutan jaksa, yaitu penjara seumur hidup.
KKB menyerang personel Satgas Damai Cartenz di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Satu polisi atas nama Bripda Alfandi Steve Karamoy gugur terkena tembakan.
Kelompok kriminal bersenjata (KKB) menyerang Pos Satgas Yonif 133/YS di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyusun cara mengatasi KKB demi keamanan Papua, salah satu caranya patroli memakai drone.
Aparat menyita 3 senpi dari 5 anggota KKB yang tewas ditembak di Pegunungan Bintang. Dua senpi di antaranya teridentifikasi milik anggota TNI.
Sebanyak lima anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) tewas ditembak aparat TNI-Polri di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
Lima anggota KKB pimpinan Ananias Ati Mimin tewas ditembak aparat di Pegunungan Bintang. Aparat pun menyita senjata api hingga amunisi dari para pelaku.