
Terungkap Modus 3 Tersangka Korupsi Renovasi 25 Sekolah di Kupang
Kejati NTT mengungkap modus tiga tersangka korupsi proyek rehabilitasi dan renovasi 25 sekolah di Kota dan Kabupaten Kupang Tahun Anggaran (TA) 2021 dan 2022.
Kejati NTT mengungkap modus tiga tersangka korupsi proyek rehabilitasi dan renovasi 25 sekolah di Kota dan Kabupaten Kupang Tahun Anggaran (TA) 2021 dan 2022.
Kejati NTT menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi 25 sekolah di Kupang, dengan total kerugian negara mencapai Rp 5,8 miliar.
Keluarga Konay mengadukan Kejati NTT ke Komisi III DPR RI terkait penyitaan tanah 9,9 hektare yang dinilai melanggar putusan pengadilan 1997.
Kejati NTT periksa saksi terkait kerusakan 2.100 rumah untuk eks pejuang Timtim. Proses penyelidikan masih berlangsung, tanpa target tersangka.
Jaksa Agung Burhanuddin mutasi pejabat Kejati NTT, termasuk Wakajati dan Kajari. Perubahan ini tertuang dalam SK Nomor 353, efektif 4 Juli 2025.
Rektor Undana, Maxs Sanam, dukung penyelidikan Kejati NTT atas proyek gedung FKKH yang mangkrak. Komitmen untuk akuntabilitas dan reformasi tata kelola.
Kejaksaan Tinggi NTT menyelidiki proyek mangkrak gedung perkuliahan Undana. Proyek senilai Rp 48,6 miliar ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan manajemen.
Kejati NTT ungkap kasus kekerasan seksual oleh mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma. Korban berusia 6 tahun mengalami cedera serius pada selaput dara.
Kejati NTT izinkan eks pejuang Timor-Timur menempati 2.100 rumah di Kupang. Penyelidikan dugaan korupsi proyek tetap berjalan untuk memastikan akuntabilitas.
FKPTT mendesak penyelidikan korupsi Kejati NTT tidak mengganggu pemanfaatan 2.100 rumah untuk eks pejuang Timtim. Proyek harus bermanfaat bagi masyarakat.